Petugas BPBD membersihkan bangunan terdampak Gempa Garut di Tasikmalaya. (MGN/Hendra Herdiana)
Media Indonesia • 29 April 2024 13:11
Tasikmalaya: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status tanggap darurat bencana 14 hari ke depan terhitung dari mulai Senin, 29 April 2024, pascagempa bumi magnitudo 6,2 yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penetapan status tanggap darurat tersebut imbas 20 unit rumah rusak di 20 Desa tersebar di 12 Kecamatan.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Dede Sudrajat, mengatakan, pascagempa bumi magnitudo 6,2 yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut, telah berdampak pada kerusakan 20 unit rumah di antaranya 1 rusak berat, 5 rusak sedang, 13 rusak ringan, dan 1 terancam serta 4 fasilitas umum rusak. Kerusakan rumah dan fasilitas umum tersebut terjadi di Kecamatan Cigalontang, Mangunreja, Bantarkalong, Sariwangi, Cisayong, Rajapolah, Singaparna, Sukarame, Manonjaya, Cibalong dan Cikalong.
"Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui BPBD menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan bersamaan dengan bencana gempa bumi, longsor, banjir dan cuaca ekstrem. Karena, memang gempa yang terpusat di Kabupaten Garut masih harus melakukan proses pendataan yang mana saat ini jumlah kerusakan masih data sementara," katanya, Senin, 29 April 2024.
Baca juga: 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa Garut di Sejumlah Wilayah Jabar |