Mendag Budi Santoso saat mengunjungi Sukoharjo. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 31 October 2024 15:30
Sukoharjo: Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menghantam bisnis tekstil di Indonesia, bahkan ada yang sampai tutup. Ia menegaskan sebaliknya, peraturan tersebut melindungi industri tekstil.
"Permendag 8 kan berlaku 17 Mei 2024, mosok berapa bulan perusahaan sudah mati. Kan memang enggak ganggu. Justru Permendag 8 dan sebelumnya melindungi industri tekstil," ujarnya di sela kunjungan ke Sukoharjo, Kamis, 31 Oktober 2024.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor disebut mengganggu operasional industri tekstil dalam negeri. Padahal menurut Budi, aturan itu terkait syarat impor tekstil harus ada pertimbangan teknis dari perindustrian.
Ia memastikan Permendag Nomor 8 tidak ada hubungannya dengan kondisi industri tekstil yang tengah memburuk saat ini.
Baca juga: Mendag Dorong UMKM Produksi Barang Kualitas Ekspor |