Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Pengisian LPG di SPBE

Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina

Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Pengisian LPG di SPBE

Annisa Ayu Artanti • 29 May 2024 18:21

Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG seiring dengan ditemukannya 11 SPBE nakal yang tidak mengisi LPG sesuai ketentuan.
 
Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi mengatakan, pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.  
 
Adapun ketiga titik SPBE dan SPBBE di wilayah Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.
 

Baca juga: 

Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi 12 SPBE Nakal

 
"Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kg dan sudah sesuai dengan ketentuan," ucap dia.
 
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan pengawasan seperti ini dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif.
 
"Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat," ujar Eko.
 
Eko menambahkan antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak. 

Sanksi ke SPBE

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," ucap Eko.
 
Eko juga menambahkan Pertamina Patra Niaga akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dan SPPBE dalam pengisian tabung LPG.
 
“Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah di seluruh sales area Regional Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” ujar Eko.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)