Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 November 2024 14:11
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Kapasitas Prabowo disebut sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra dan tak larangan dari endorse ke calon kepala daerah (cakada).
"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024.
Prabowo sebagai ketum juga menandatangani rekomendasi kepala daerah yang diusung. Ini sudah menandakan Prabowo kepada pasangan calon (paslon) tertentu.
"Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau," ucap Hasan.
Dia juga mengatakan bahwa presiden dan pejabat negara yang berasal dari partai politik (parpol) boleh mengendorse calon kepala daerah (cakada). Netralitas hanya ditujukan bagi anggota TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN).
"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh mengendorse calon, bahkan boleh berkampanye," kata Hasan.
Hasan mengatakan mereka yang ikut berkampanye juga harus memperhatikan sejumlah. Khususnya tak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan hingga berkampanye tanpa cuti.
"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," ucap Hasan.
Baca Juga:
BG: Pemerintahan Prabowo Jangan Tercederai Isu Netralitas Pilkada |