77.778 Pelanggaran Ditindak Dalam Operasi Lalu Lintas Candi di Jawa Tengah

Ilustrasi. Medcom.id

77.778 Pelanggaran Ditindak Dalam Operasi Lalu Lintas Candi di Jawa Tengah

Media Indonesia • 19 March 2024 14:02

Semarang: Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan jajaran menindak 77.788 pelanggar dan 37.527 pelanggar di antaranya terkena sanksi tilang serta 40.261 pelanggar mendapatkan teguran.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 digelar Polda Jawa Tengah dan jajaran berlangsung 4-17 Maret 2024, berbagai bentuk pelanggan lalulintas berhasil ditindak petugas, bahkan jumlahnya mencapai puluhan ribu kasus termasuk 507 kecelakaan mengakibatkan 17 orang meninggal dan 14 orang luka.

"Ada penurunan angka kecelakaan sebanyak 37 persen selama Operasi Keselamatan Lalulintas Candi digelar sejak Senin, 4 Maret," kata Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Mariska Fendi Susanto, Selasa, 19 Maret 2024.
 

Baca: Polisi Periksa Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah
 
Berdasarkan catatan kepolisian, selama berlangsung operasi tersebut berbagai pelanggaran lalulintas berhasil ditindak petugas sebanyak 77.788 pelanggar yakni 37.527 pelanggar terkena sanksi tilang serta 40.261 pelanggar mendapatkan teguran.

"Tindakan lebih banyak teguran," jelasnya.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi itu menurut Mariska diharapkan agar warga menjadi lebih patuh dalam berlalu lintas menjelang arus mudik dan arus balik lebaran.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto, mengatakan ada sejumlah kegiatan yang menjadi unggulan Polda Jateng dalam implementasi upaya preemtif dan preventif di lapangan pada operasi keselamatan ini.

"Kegiatan-kegiatan ini menjadi ciri khas atau unggulan jajaran Polda Jateng dalam operasi keselamatan Lalu Lintas. Sasarannya prioritasnya adalah kalangan muda dan awak angkutan umum," ungkap Satake.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)