Tersangka pembuat petasan. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Medcom • 29 March 2024 16:25
Jepara: Jajaran polisi Polres Jepara, Jawa Tengah, menangkap empat orang pembuat serbuk dan petasan. Salah satu tersangka mengaku dapat membuat dan meracik serbuk untuk petasan dari Youtube.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho, mengatakan empat tersangka itu adalah AL warga Kecamatan Tahunan, MK dan MZF warga Kecamatan Nalumsari. Serta satu warga Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, yaitu WS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Dari para tersangka, anggota berhasil menyita 4 kilogram lebih obat (serbuk) petasan. Ada juga belerang 2 kilogram dan alumunium powder sebanyak 3 kilogram," kata Wahyu di Jepara, Jumat, 29 Maret 2024.
Baca: 2 Warga Probolinggo Luka Bakar Hingga 65% Akibat Ledakan Petasan
|