Belajar dari Youtube, 4 Pembuat Petasan di Jepara Diringkus Polisi

Tersangka pembuat petasan. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Belajar dari Youtube, 4 Pembuat Petasan di Jepara Diringkus Polisi

Medcom • 29 March 2024 16:25

Jepara: Jajaran polisi Polres Jepara, Jawa Tengah, menangkap empat orang pembuat serbuk dan petasan. Salah satu tersangka mengaku dapat membuat dan meracik serbuk untuk petasan dari Youtube.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho, mengatakan empat tersangka itu adalah AL warga Kecamatan Tahunan, MK dan MZF warga Kecamatan Nalumsari. Serta satu warga Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, yaitu WS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"Dari para tersangka, anggota berhasil menyita 4 kilogram lebih obat (serbuk) petasan. Ada juga belerang 2 kilogram dan alumunium powder sebanyak 3 kilogram," kata Wahyu di Jepara, Jumat, 29 Maret 2024.
 

Baca: 2 Warga Probolinggo Luka Bakar Hingga 65% Akibat Ledakan Petasan
 
Dari hasil pemeriksaan, serbuk petasan dan bahan pembuatan serbuk petasan dibeli secara daring dari luar daerah. Salah satu tersangka mengaku membuat petasan untuk mendapatkan penghasilan tambahan jelang Lebaran.

"Para tersangka ini meracik obat-obatan sendiri untuk dibuat petasan. Tapi ada juga yang dijual dalam kemasan kecil-kecil," jelas Wahyu.

Salah satu tersangka, MZF, mengatakan membuat petasan sejak dua tahun terakhir. Dia belajar membuat petasan belajar dari Youtube. 

"Beli (serbuk petasan) 5 kilogram, terus dibuat petasan. Tapi sudah ada yang laku. Dijual kepada teman sendiri. Belajarnya dari Youtube," kata MZF yang bekerja sebagai karyawan toko waralaba.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomer 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)