Ilustrasi aset kripto. Foto: Unsplash.
New York: Lonjakan harga bitcoin hingga hampir USD48 ribu per keping terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menerbitkan pesan di akun X-nya (sebelumnya Twitter) telah menyetujui peluncuran produk investasi jenis baru yang telah lama ditunggu-tunggu, yang dikenal sebagai ETF.
Namun beberapa menit kemudian, Ketua SEC Gary Gensler menggunakan akun X miliknya memperingatkan akun regulator pasar telah disusupi, sehingga tweet tidak sah telah diposting di sana.
"Tweet tidak sah mengenai ETF bitcoin tidak dibuat oleh SEC atau stafnya,” kata juru bicara SEC, dilansir Channel News Asia, Rabu, 10 Januari 2024.
Pelaku pasar telah berspekulasi selama berminggu-minggu, SEC akan memberikan persetujuan untuk produk baru ini, yang untuk pertama kalinya akan menawarkan investor dana indeks yang mereplikasi kinerja bitcoin tanpa mereka harus memegang mata uang kripto secara langsung.
Tahun lalu, pengadilan banding federal di Washington mengonfirmasi SEC bersalah ketika menolak persetujuan manajer aset Grayscale untuk ETF bitcoin-nya. Hal ini memicu spekulasi SEC akan segera menyetujui dana tersebut.
Persetujuan ETF Bitcoin
Regulator Wall Street memiliki waktu hingga Rabu untuk memutuskan permohonan untuk ETF bitcoin yang saat ini sedang dipertimbangkan, yaitu dari perusahaan investasi 21Shares.
Jika SEC memberikan lampu hijau kepada ETF, para analis memperkirakan hal itu akan memperluas daya tarik dan akses ke bitcoin serta mempercepat adopsi Bitcoin.