Guru Suprayogi menjadi salah satu korban meninggal dalam kecelakaan bus di Subang(Metro TV)
Bus yang Kecelakaan di Ciater Subang Telat Uji Kir
Medcom • 12 May 2024 13:05
Wonogiri: Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri mengungkap bus maut dalam kecelakaan di Subang Jawa Barat telat uji kir. Selain itu bus tersebut sesuai administrasi masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
"Sesuai kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen, uji KIR ini berakhir Desember 2023, statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri Waluyo, di Wonogiri, Minggu, 12 Mei 2024.
| Baca: Kecelakaan Bus di Subang, 11 Orang Meninggal
|
Uji KIR meliputi uji umum termasuk kelaikan dan uji administrasi. Namun demikian ia mengaku telah menyerahkan dokumen terakhir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
"Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana (Subang). Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," jelasnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkap kecelakaan melibatkan tiga kendaraan. Meski begitu dia pun belum dapat menjelaskan secara jelas tentang peristiwa itu.
"Kejadiannya pukul 18.45 WIB. Kendaraan yang terlibat kendaraan bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG dan dua sepeda motor," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com