Dasco Sebut Penunjukan Mayor Teddy Jadi Seskab Tak Melanggar Aturan

Mayor Teddy Indra Wijaya saat pengumuman Kabinet Merah Putih. Foto: Medcom/Kautsar

Dasco Sebut Penunjukan Mayor Teddy Jadi Seskab Tak Melanggar Aturan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 October 2024 12:25

Jakarta: Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini dipastikan tidak melanggar aturan meskipun Tedy masih berstatus prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

“Yang pertama, saya sampaikan di sini struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan. Sehingga tidak ada Menseskab (Menteri Sekretaris Kabinet) tetapi digabung di bawah Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” ujar Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Dasco membeberkan struktur Seskab saat ini di bawah Setneg. Artinya, jabatan itu boleh diisi perwira TNI atau Polri, seperti jabatan Sekretaris Militer Presiden.

“Yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen,” tutur Dasco.
 

Baca Juga: 

Media Asing Soroti Kabinet Merah-Putih Prabowo, Terbesar Sepanjang Sejarah


Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra itu mengatakan dengan perubahan nomenklatur ini, posisi Seskab dapat diisi Teddy tanpa harus pensiun dari TNI. Sebab, jabatan itu bukan lagi setingkat Menteri.

Tugas Teddy nantinya, antara lain memimpin Sekretariat Kabinet. Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)