Ilustrasi petani. Foto: dok MI/Amiruddin.
M Ilham Ramadhan Avisena • 2 September 2024 15:34
Jakarta: Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2024 berada di posisi 119,85, naik 0,20 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 119,61. Kenaikan NTP tersebut didasari pada posisi indeks harga diterima petani yang lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayarkan petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga yang diterima petani naik dari 144,61 di Juli 2024 menjadi 144,73 pada Agustus 2024. Sementara indeks yang harus dibayar petani tercatat turun dari 120,91 di Juli 2024 menjadi 120,76 di Agustus 2024.
"Kenaikan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,08 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan sebesar 0,21 persen," ungkap Deputi Bidang Statistik dan Distribusi Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Dia menerangkan, peningkatan NTP tertinggi terjadi di subsektor tanaman pangan, yakni dari 108,32 di Juli 2024 menjadi 110,25 di Agustus 2024, atau naik 1,78 persen. Indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman pangan tercatat naik 1,63 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani turun 0,15%.
"Komoditas yang dominan memengaruhi indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman pangan ialah gabah, jagung, dan kacang tanah," jelas Pudji.
Sementara penurunan NTP terdalam terjadi di subsektor hortikultura, yakni 4,55 persen dari 120,44 di Juli 2024 menjadi 115,89 di Agustus 2024. Indeks harga yang diterima petani pada subsektor tersebut turun 3,93 persen, sementara indeks yang dibayarkan petani turun 0,15 persen.
Adapun komoditas yang dominan memengaruhi penurunan indeks harga yang diterima petani pada subsektor hortikultura adalah bawang merah, tomat, dan kol atau kubis.
Baca juga: Ekonomi Indonesia Masih Catat Deflasi pada Agustus 2024 |