Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) dalam acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Menkum Sebut Transformasi Digital Perkuat Peran Ekonomi Kreatif
Achmad Zulfikar Fazli • 7 October 2026 16:18
Bali: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut transformasi digital dapat memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat. Pada dua dekade terakhir, perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan besar terhadap cara karya cipta diciptakan, disebarluaskan, dan dinikmati masyarakat.
"Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia," ungkap Supratman dalam acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, dilansir dari Antara, Rabu, 7 Oktober 2026.
Namun, dia menyampaikan dunia menghadapi tantangan dalam memastikan ekosistem hak cipta dapat berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. Karya kreatif dapat menyebar melampaui batas negara dalam hitungan detik, sedangkan sistem perlindungan dan pengelolaan hak terbatas pada kerangka regulasi serta mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.
Menurut dia, perbedaan sistem, keterbatasan pertukaran informasi, serta kebutuhan untuk memperkuat kapasitas lembaga pengelola hak cipta menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab secara kolaboratif.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah, pencipta, pemegang hak, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dok. Istimewa
Dengan tata kelola yang lebih baik, kata Supratman, seluruh negara dapat memastikan kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di seluruh dunia.
Melalui acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, Menkum menyampaikan Indonesia ingin berkontribusi membangun ruang dialog yang berkelanjutan, terstruktur, dan berbasis pengalaman bersama.
"Tujuan kami adalah memastikan kreator dan pemegang hak lainnya dapat memperoleh manfaat yang adil dari perkembangan ekonomi digital melalui ekosistem hak cipta yang transparan, akuntabel, dan terbuka," ujar Supratman.