ASDP Bebaskan Tarif Pelabuhan saat Nataru 2026/2027, Ini Jadwalnya

Ilustrasi. Foto: dok ASDP Indonesia Ferry.

ASDP Bebaskan Tarif Pelabuhan saat Nataru 2026/2027, Ini Jadwalnya

Ade Hapsari Lestarini • 3 November 2026 17:16

Jakarta: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Kebijakan ini menjadi bagian dari program stimulus pemerintah untuk membantu mengurangi biaya perjalanan masyarakat pada libur akhir tahun.

Kebijakan tersebut berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta pengguna kendaraan golongan II dan golongan IVA. Pembebasan tarif diberikan pada 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres.


Ilustrasi. Foto: dok ASDP Indonesia Ferry.
 

 

Jadwal dan ketentuan pembebasan tarif ASDP


Penjualan tiket dengan stimulus dijadwalkan mulai 7 November 2026. Sementara itu, periode keberangkatan yang mendapatkan pembebasan tarif berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Program ini mencakup tujuh lintasan penyeberangan ASDP, yaitu:
  1. Merak-Bakauheni (PP).
  2. Ketapang-Gilimanuk (PP).
  3. Padangbai-Lembar (PP).
  4. Tanjung Uban-Telaga Punggur (PP).
  5. Ajibata-Ambarita (PP).
  6. Kayangan-Poto Tano (PP).
  7. Sape-Labuan Bajo (PP).

Program ini didukung anggaran Rp27,7 miliar dengan target sekitar 1,42 juta penumpang, proyeksi dapat dimanfaatkan oleh 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan.

Melalui kebijakan tersebut, ASDP berharap masyarakat dapat menikmati layanan penyeberangan dengan biaya lebih terjangkau selama periode libur Nataru 2026/2027. (Natasya Dwi Putri)

(Ade Hapsari Lestarini)