Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 20 November 2025 11:08
Jakarta: Bulan Desember menjadi waktu yang dinanti-nanti oleh banyak orang, karena identik dengan berbagai hari-hari penting dalamnya. Mengetahui jadwal libur dan cuti bersama Desember 2025 sejak awal membantu masyarakat untuk dapat merencanakan kegiatan pribadi, pekerjaan, hingga rencana perjalanan untuk mengisi hari-hari tersebut.
Kapan hari raya dan cuti bersama Natal 2025?
Melansir dari
Blog Amikom, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan hari besar untuk Desember 2025.
Libur Nasional Hari Raya Natal ditetapkan pada Kamis, 25 Desember 2025 dan Cuti Bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.
Tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari terutama bagi yang memiliki libur rutin Sabtu-Minggu. Berikut merupakan detail rinciannya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama.
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan.
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan.
Waktu libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk petualangan ke luar kota, menikmati staycation dengan orang tercinta, atau menikmati momen tenang dan berkualitas di rumah.
(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Peringatan nasional dan internasional Desember 2025
Selain hari libur nasional, pada Desember 2025 juga terdapat beberapa hari peringatan nasional dan internasional lainnya yang penting untuk diketahui, di antaranya sebagai berikut:
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia.
- 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.
- 3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional.
- 4 Desember: Hari Artileri Nasional.
- 5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional.
- 7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional.
- 9 Desember: Hari Anti Korupsi Sedunia & Hari Armada RI.
- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
- 12 Desember: Hari Transmigrasi.
- 13 Desember: Hari Nusantara
- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI AD.
- 19 Desember: Hari Bela Negara.
- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.
- 22 Desember: Hari Ibu dan Hari Kowad.
- 25 Desember: Libur Nasional Natal.
- 26 Desember: Cuti Bersama Natal.
Dengan memanfaatkan waktu cuti secara bijaksana, setiap individu dapat mengisi energi, menikmati momen yang bermakna, dan mempersiapkan diri dengan lebih baik menyambut tahun yang baru. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)