Konsultan Ibadah Haji Kemenag RI tengah membimbing Jemaah Haji Indonesia yang diobservasi Tim Kesehatan KKHI Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah. Foto: Dok. Media Center Haji (MCH)
Misbahol Munir • 25 May 2025 19:12
Madinah: Sebagian jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan kerap mempertanyakan apakah ibadah yang dijalankan tetap sah dan bermakna. Hal itu menjadi pertanyaan yang terlintas di benak para jemaah yang sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.
Konsultan Ibadah Haji Kementerian Agama RI, Profesor Aswadi memaklumi kemasygulan yang menyelimuti para jemaah yang sedang sakit tersebut mempertanyakan keabsahan ibadah hajinya. Sebab, tak bisa menjalankan selayaknya jemaah lainnya.
Aswadi mengatakan, jemaah yang sakit butuh dukungan spritual dan moral sehingga tekad kuat untuk menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan tuntas bisa mereka kerjakan. Mereka juga harus diingatkan bahwa segala ikhtiar yang diupayaan harus dipasrahkan kepada Allah SWT. Sehingga jemaah bisa legowo dengan cobaan yang menimpanya.
"Jemaah haji harus menerima realitas dengan penuh syukur. Manusia punya rencana, tapi Allah yang menentukan," ujar Aswadi saat ditemui di KKHI, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut diam setiap jemaah haji yang mengalami keterbatasan fisik tetap memiliki kesempatan untuk menyelesaikan ibadah melalui metode yang disesuaikan, seperti safari wukuf, murur, hingga tanazul. Semua dilakukan berdasarkan kondisi medis dan fatwa fikih yang sah.
Salah satu solusi yang diterapkan adalah perubahan niat ihram. Bagi jemaah yang tidak memungkinkan melaksanakan umrah wajib karena sakit, disarankan mengubah niat ihram dari haji tamattu’ menjadi haji qiran.
"Kalau dokter belum bisa memastikan untuk melaksanakan umrah wajib, sedang waktu wukuf sudah tiba, disarankan mengubah niat dari tamattu’ menjadi qiran," ujar Guru Besar UIN Sunan Ampel itu.
Baca juga:
Raja Salman Undang 1.300 Jemaah dari 100 Negara untuk Haji Gratis 2025 |