Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.

Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Ade Hapsari Lestarini • 27 May 2025 12:18

Jakarta: Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang akan digelontorkan mulai 5 Juni 2025.

Program yang diharapkan membantu para pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli.

Program BSU ini menjadi salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang tengah difinalisasi pemeintah, melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Namun demikian, belum diketahui berapa besaran yang akan diterima para pekerja ini. Sekadar informasi, skema BSU pada 2022 digelontorkan sebesar Rp600 ribu per pekerja.


Ilustrasi mata uang rupiah. Foto: dok MI/Ramdani.
 

Baca juga: Cek Segera! Tiga Bansos Cair 26-27 Mei 2025, Termasuk PIP dan BLT Dana Desa
 

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah


BSU 2025 akan difokuskan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau yang menerima upah setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP) serta guru honorer.

Adapun untuk menjadi penerima BSU 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  6. Bekerja di sektor atau wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas.
  7. Guru honorer juga termasuk dalam kategori penerima BSU 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)