Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: ABS-CBN
Fajar Nugraha • 1 April 2025 10:05
Den Haag: Pengacara utama mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ada argumen yang "memaksa" untuk membatalkan kasus Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap mantan presiden Filipina tersebut bahkan sebelum kasus tersebut diadili.
Nicholas Kaufman mengatakan dalam sebuah wawancara di Den Haag bahwa ia berharap untuk menghentikan kasus tersebut sebelum ICC mengonfirmasi tuduhan terhadap Duterte dengan menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak dapat menjalankan yurisdiksinya.
Ia mengatakan penarikan diri Filipina dari pengadilan tersebut berlaku efektif jauh sebelum penyelidikan diizinkan.
Duterte, 80 tahun, menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan atas "perang melawan narkoba" yang telah merenggut nyawa ribuan orang yang sebagian besar miskin, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.
“Kembali ke poin yurisdiksi, jelas Anda tidak perlu menjadi dekan fakultas hukum untuk menyadari bahwa itu akan menjadi masalah besar di praperadilan,” ujar Kaufman, seperti dikutip The Straits Times, Selasa 1 April 2025.
“Saya pikir argumen yurisdiksi itu meyakinkan sebagai penasihat hukum. Saya yakin itu akan berhasil, dan saya akan sangat kecewa jika tidak berhasil,” tambah Kaufman.
“Kami berharap dapat meyakinkan para hakim praperadilan bahwa (pengadilan) tidak dapat menjalankan yurisdiksinya atas kasus tersebut. Tidak akan ada sidang konfirmasi dakwaan jika para hakim memutuskan sesuai keinginan kami,” pungkas Kaufman.