Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aan Anwar Saefulloh. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 30 June 2025 22:56
Garut: Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari pada 30 Juni hingga 13 Juli di 67 Desa/Kelurahan tersebar di 23 Kecamatan. Penetapan tanggap darurat bencana tersebut, telah menyebabkan 524 Kepala Keluarga atau 910 jiwa terdampak.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aan Anwar Saefulloh, mengatakan hujan deras yang terjadi beberapa hari ini telah menyebabkan banjir bandang yang membawa tanah longsor menimpa satu keluarga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu dan 4 orang meninggal. Namun bencana lain berupa aliran Sungai Cimanuk meluap merendam 6 kampung dengan jumlah 269 rumah terdampak.
"Penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan mempertimbangkan adanya 4 orang meninggal diterjang banjir bandang yang membawa tanah longsor di Kecamatan Cisewu dan ini menjadi salah satu pertimbangan. Akan tetapi, bencana lain longsor di beberapa titik lokasi di 67 Desa/Kelurahan tersebar di 23 Kecamatan hingga menyebabkan 524 Kepala Keluarga (KK) atau 910 jiwa terdampak," kata Aan dalam keterangan pers, Senin, 30 Juni 2025.
Baca: Pemkab Tangerang Bangun Lima Embung untuk Mengatasi Banjir
|