Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditarget Rampung 10 Hari

Pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi. Metrotvnews.com/Antonio

Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditarget Rampung 10 Hari

Antonio • 11 February 2025 15:30

Bekasi: Pembongkaran pagar laut ilegal yang dibangun oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ditargetkan selesai selama 10 hari. Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengatakan, pihaknya menggunakan alat berat dalam pembongkaran tersebut.

"Kita kan pakai eskavator dan alat berat paling nggak lama, ya paling 10 hari udah rapih semua," katanya di Bekasi, Selasa, 11 Februari 2025.
 

Baca: Pemprov Jabar Apresiasi PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan akan terus mengawasi proses pembongkaran oleh PT TRPN tersebut. KKP bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengawasan pembongkaran pagar laut tersebut.

KKP akan memberikan denda jika pembongkaran tidak dilakukan secara keseluruhan. "Ya harus dibongkar semua. Denda juga ada (jika tidak dibongkar semua)," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)