ilustrasi medcom.id
Roni Kurniawan • 28 October 2025 17:03
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menguji coba penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama November dan Desember 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran tahun 2026 sesuai arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edarannya juga sudah dikeluarkan. Jadi WFH akan dilaksanakan pada November dan Desember sebagai masa uji coba,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, Selasa, 28 Oktober 2025.
Aturan pelaksanaan uji coba ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Pemprov Jabar memastikan kebijakan WFH tidak mengganggu fungsi pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dedi menjelaskan, uji coba akan menggunakan dua mekanisme berbeda di setiap bulannya. Pada November 2025, diterapkan pola hybrid working di mana seluruh pegawai OPD bekerja dari rumah setiap hari Kamis.
“Pelaksanaan uji coba hybrid working di bulan November dilakukan setiap hari Kamis. Jadi satu hari penuh seluruh pegawai WFH. Kalau ada kegiatan di hari itu, dilaksanakan secara daring melalui Zoom,” jelas Dedi.

Kirab Budaya saat peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Gedung Sate pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Mekanisme berubah pada Desember 2025. Pemprov akan menerapkan sistem 50/50, di mana separuh dari total pegawai di setiap perangkat daerah bekerja dari rumah, sementara separuh lainnya tetap bertugas di kantor.
“Yang bulan Desember itu melaksanakan WFH maksimal 50 persen dari total pegawai perangkat daerah. Kalau November hanya Kamis, Desember dibuat sistem 50-50,” kata Dedi.
Meski separuh pegawai bekerja dari rumah, absensi harian tetap diberlakukan. Pengawasan akan dilakukan pimpinan di masing-masing OPD melalui aplikasi yang sudah disiapkan.
“Pimpinan perangkat daerah wajib memastikan target kinerja individu dan unit kerja tetap berjalan optimal. Monitoring kedisiplinan juga dilakukan melalui aplikasi yang sudah disiapkan,” tegasnya.
Setelah masa uji coba dua bulan, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kebijakan WFH. Evaluasi mencakup aspek efisiensi penggunaan listrik, air, dan biaya operasional kantor.
“Dari hasil uji coba satu bulan nanti, akan terlihat seberapa besar efisiensi yang dihasilkan, misalnya penghematan listrik, AC, air, dan sebagainya,” ungkap Dedi.
Hasil evaluasi menjadi dasar Pemprov Jabar dalam menentukan pola kerja permanen yang akan diterapkan mulai Januari 2026.