Menko PM Muhaimin Iskandar. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 14 October 2025 15:49
Jakarta: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera didiskusikan. Realisasi wacana tersebut tergantung hasil rapat.
"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Cak Imin dikutip dari Antara, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut manfaat dari pemutihan tersebut. Salah satunya, upaya untuk meningkatkan akses pelayanan.
Dia menyebutkan tunggakan iuran tersebut disebabkan berbagai hal. Seperti peserta yang bekerja di sektor informal kemudian dipindahkan segmennya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan karena didaftarkan sebagai penerima manfaat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," kata Ghufron Mukti.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Dok. MI.
Sebelumnya Menko Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin.
Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Rencana kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.