Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bantah tuduhan pemberontakan. Foto: Yonhap
Fajar Nugraha • 14 April 2025 17:11
Seoul: Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol membela diri selama sidang pidana pertamanya atas tuduhan pemberontakan pada Senin 14 April 2025. Yoon mengatakan bahwa upayanya untuk memberlakukan darurat militer pada Desember tidak sama dengan pemberontakan.
Yoon tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan kendaraan keamanan berwarna hitam dan masuk melalui tempat parkir bawah tanah untuk menghindari paparan publik.
Sidang pertama berlangsung sesaat sebelum pukul 10.00 pagi, dengan Yoon duduk di kursi terdakwa dalam balutan jas biru tua. Foto dan perekaman oleh pers tidak diizinkan berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, mantan jaksa agung, menghadapi tuduhan memimpin pemberontakan melalui penerapan darurat militer singkatnya pada tanggal 3 Desember yang melibatkan pengerahan pasukan ke Majelis Nasional dalam dugaan upaya untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak memberikan suara menentang keputusan tersebut.
Ia dimakzulkan oleh Majelis Nasional beberapa hari kemudian dan dicopot dari jabatannya pada 4 April setelah Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat mendukung pemakzulannya.
"Surat dakwaan tersebut hanya mencantumkan rincian penyelidikan atas apa yang terjadi selama beberapa jam antara pukul 10.30 malam pada 3 Desember dan pukul 2.00 hingga 3.00 pagi," kata Yoon setelah jaksa penuntut menyampaikan ringkasan dakwaannya, seperti dikutip Yonhap, Senin 14 April 2025.
"Merupakan pelanggaran prinsip hukum untuk membangun kasus pemberontakan berdasarkan surat dakwaan yang tampak seperti cetakan insiden yang hanya berlangsung beberapa jam dan segera dicabut tanpa kekerasan setelah menerima tuntutan Majelis Nasional untuk mencabutnya," tambah Yoon.
Namun, jaksa penuntut tetap bersikukuh, dengan mengutip pandangan mantan presiden tentang urusan negara dan persiapannya menjelang deklarasi darurat militer, bahwa ia bermaksud untuk "memulai kerusuhan" dengan tujuan "menumbangkan Konstitusi."
Pemberontakan adalah kejahatan yang membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sejak digulingkan, Yoon telah pindah dari kediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul, dan kembali ke kediaman pribadinya yang terletak 10 menit berjalan kaki dari pengadilan. Dua perwira militer akan diperiksa sebagai saksi selama sidang hari Senin.