20 Pendaki Ilegal Diamankan di Selo, Tepergok saat Turun Gunung Merapi

Nekat Mendaki Gunung Merapi, 20 Pendaki Ilegal Diamankan di Boyolali

20 Pendaki Ilegal Diamankan di Selo, Tepergok saat Turun Gunung Merapi

Triawati Prihatsari • 14 April 2025 10:21

Boyolali: Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) dan jajaran Polsek Selo Boyolali, Minggu sore, 13 April 2025. Mereka diamankan beberapa saat setelah turun dari Gunung Merapi melalui jalur pendakian Selo. 

"Kami mendapat informasi, ada dugaan pendaki ilegal naik ke atas. Kami temukan kendaraannya di bawah (Pos Pendakian Gunung Merapi via Selo)," ujar Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, di Boyolali, Senin, 14 April 2025. 

Ia mengakui tengah meningkatkan antena untuk mencari informasi soal adanya pendaki Gunung Merapi ilegal sebelum mendapatkan kabar tersebut. Selanjutnya, para pendaki akan diproses oleh BTNGM.

Menurutnya, setelah mendapati kendaraan para pendaki, petugas kemudian menunggu pemilik di bawah. Para pendaki ilegal tersebut di antaranya merupakan pelajar, mahasiswa, dan pekerja swasta. 

“Mereka turun, kaget mereka, ternyata sudah ditunggu oleh petugas di bawah. Nah, kami amankan mereka, bukan ditangkap, sebanyak 20 orang," bebernya. 

Ia menegaskan, para pendaki ilegal tersebut naik ke Gunung Merapi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka disebut mencari waktu saat orang tertidur lelap.

Diketahui, pendaki diantaranya berasal dari Sragen, Klaten, Solo dan Jogja. Ia mengaku heran masih ada pendaki padahal sudah ada rambu dan peringatan larangan untuk mendaki Gunung Merapi.

"Saya belum melihat hasil pemeriksaan, itu nanti menentukan sanksinya apa. Ada karena kesengajaan, ada karena kelalaian. Mungkin dia tidak tahu, tapi ada yang sudah tahu tapi tetap melanggar. Sanksinya macam-macam," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)