Tim Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Kasus Ijazah Palsu

Tim Kuasa Hukum Jokowi berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo. MTVN/ Triawati

Tim Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Kasus Ijazah Palsu

Triawati Prihatsari • 9 April 2025 21:56

Solo: Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan langkah hukum untuk kasus ijazah palsu yang kembali mencuat. Langkah hukum disiapkan untuk mengantisipasi pihak-pihak yang dinilai mulai menjalani jalur di luar hukum terkait kasus tersebut. 

"Sebenarnya kita masih mempertimbangkan ya. Karena dari dulu kita selaku kuasa hukum Pak Jokowi selaku tergugat lebih pasif. Kita hanya bilang bahwa sudah ada jalur hukum silahkan ditempuh. Kita juga meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan juga dan sudah selesai. Cuma sekarang memang kita sedang mempertimbangkan langkah hukum karena kita melihat semakin ke sini ada oknum-oknum atau pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum. Dan itu sifatnya mungkin sudah ada yang berita bohong, sifatnya udah lebih ke arah fitnah dan ini ingin kita hindari," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, ditemui usai berkunjung ke kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu, 9 April 2025.

Ia mengakui, pembahasan terkait kasus ijazah palsu tersebut sempat dibahas dengan Jokowi dalam pertemuannya bersama tiga anggota tim kuasa hukum Jokowi lainnya yakni Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara. Ia menegaskan kasus ijazah Jokkwu merupakan perkara lama sejak tahun 2023. 

Dari dua gugatan, telah dimenangkan Jokowi. Pihaknya mengaku bingung masih ada pihak yang menanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut. 

"Khususnya dari pihak instansi yang berwenangpun, UGM sudah memberikan statement yang jelas bahwa ijazahnya diakui dan Pak Jokowi merupakan alumni dari UGM," bebernya.

Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum Jokowi mengakui mulai mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan status Jokowi yang saat ini sebagai warga biasa. Ditambahkan Firman Pangaribuan, sebagai warga biasa, Jokowi memiliki privasi.

"Bahwa beliau sudah masuk dalam kehidupan pribadi sebagai warga negara biasa, sehingga kita harapkan hubungan-hubungan yang tidak kontekstual mungkin untuk tidak dilanjutkan. Lalu ada kelompok masyarakat yang bersurat atau mengatakan Jokowi dalam waktu dekat ingin bersilaturahmi termasuk membahas soal ijazah. Dalam kesempatan ini kami sampaikan, kami adalah kuasa hukum sah yang sudah ditunjuk sejak dua tahun yang lalu dalam penanganan soal ijazah. Sehingga kalau ada kelompok masyarakat yang ingin mempertanyakan ini maka harus menemui kami," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)