TNBTS Temukan Identitas 7 Pendaki Ilegal ke Gunung Semeru

Tangkapan layar video permintaan maaf pendaki ilegal Gunung Semeru.

TNBTS Temukan Identitas 7 Pendaki Ilegal ke Gunung Semeru

Daviq Umar Al Faruq • 26 February 2025 09:38

Malang: Sebanyak tujuh pelaku pendaki ilegal di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditemukan. Ketujuh orang itu telah menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video dan diunggah di akun media sosial Instagram @agipmuhammad_.

Dalam video itu terdapat tujuh orang yang mengaku melakukan pendakian Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta, Pasuruan, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, dan Solo.

Saat dikonfirmasi, Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama, mengatakan, peristiwa ini bermula saat munculnya video pendakian ilegal di Gunung Semeru yang viral dan beredar di media sosial. Video itu viral di akun Instagram @jejakpendaki pada 21 Januari 2025.

"TNBTS kemudian melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi terduga pelaku pendakian ilegal," katanya, Rabu 26 Februari 2025.

Selanjutnya pada 3 Februari 2025, TNBTS mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku pendakian ilegal untuk melakukan klarifikasi. Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya berjumlah empat orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada 17 Februari 2025.
 

Baca: Seorang Pendaki Tewas usai Jatuh ke Jurang Gunung Slamet

"Berdasarkan hasil keterangan, terdapat tujuh orang pelaku yang melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial," jelasnya.

Selanjutnya pada 25 Februari 2025, terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya berjumlah tujuh orang kembali memenuhi panggilan kedua dari TNBTS. Dalam pertemuan itu, para pelaku menyatakan siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"TNBTS mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, rombongan pendaki ilegal dikabarkan mendaki hingga puncak di Gunung Semeru, Jawa Timur, baru-baru ini. Peristiwa ini sempat terekam dalam sebuah video dan foto yang kemudian viral di media sosial Instagram.

Video dan foto itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki. Dalam unggahan itu, terlihat sekelompok pendaki tampak antusias lantaran berhasil mendaki puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

"Gimana pendapatmu?
Di saat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, rombongan pendaki ini nekat naik sampai ke puncak Semeru. Diperkirakan mereka naik weekend kemarin, tanggal 18 Januari 2025.

Kabarnya mereka nekat mendaki Semeru lewat jalur ilegal. Semoga cepat ditindaklanjuti cc @bbtnbromotenggersemeru," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sebagai informasi, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menutup jalur pendakian Gunung Semeru sejak pada 2 Januari hingga 8 Februari 2025. Diduga rombongan pendaki ilegal itu mendaki saat jalur pendakian gunung setinggi 3.676 mdpl tersebut masih ditutup.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)