Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Foto: Dok Metrotvnews.com
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 09:19
Jakarta: Buronan Paulus Tannos menjalani sidang perdana atas proses ekstradisinya di Singapura. Kementerian Hukum (Kemenkum) menggencarkan koordinasi dengan otoritas penegak hukum Singapura.
"AGC (pengadilan) Singapura hingga saat ini terus berkoordinasi aktif dengan Kementerian Hukum RI untuk menyiapkan materi dan informasi pendukung yang terkait lainnya," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo kepada Metrotvnews.com, Senin, 23 Juni 2025.
Widodo mengatakan, koordinasi dengan Pengadilan Singapura berupa memberikan kelengkapan informasi saksi. Lalu, memberikan sanggahan atas perlawanan Tannos.
"Atau tanggapan atas pernyataan PT yang disampaikan dalam bail hearing mengenai fakta-fakta dalam tindak pidana korupsi yang dituduhkan Pemerintah RI kepada yang bersangkutan," ujar Widodo.
Kemenkum juga terus berkoordinasi dengan KPK dan stakeholder terkait atas proses ekstradisi ini. Tannos diharap bisa dipulangkan segera.
"Kementerian Hukum RI terus berkoordinasi secaraintesif dengan KPK, Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Singapura, dan kementerian/lembaga terkait lainnyauntuk menyiapkan materi dan informasi pendukungyang dibutuhkan guna mendukung AGC Singapura mempersiapkan committal hearing dimaksud," ujar Widodo.
Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.
“Posisi PT (
Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.