Pemkab Boyolali Gencar Cegah PMK Dua Pekan Jelang Iduladha

Peternak sapi di Boyolali terus merawat hewan ternaknya pada dua pekan menjelang Iduladha 2025. Media Indonesia/ Widjajadi

Pemkab Boyolali Gencar Cegah PMK Dua Pekan Jelang Iduladha

Media Indonesia • 22 May 2025 16:50

Boyolali: Dua pekan menjelang perayaan hewan kurban, Iduladha 1446 H/ 2025, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali terus memantau kawasan ternak sapi dan pasar hewan, dari kemungkinan paparan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Para peternak sapi dan juga kambing/domba terus diinstruksikan mengawal kesehatan hewan, khususnya terpaan virus PMK, sehingga tidak menjebak konsumen yang akan membeli untuk hewan kurban.

"Pastinya kami terus mengawal secara ketat, agar PMK tahap kedua tidak terus menjalar, dengan cara pemberian vaksin yang masif dan terukur. Komunitas peternak kami minta menjaga kebersihan dan kesehatan hewan di kandang, serta kudu pro aktif melapor jika ada temuan," kata Kepala Disnakkan Boyolali, Lusiana Dyah Suciati, saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Mei 2025.
 

Baca: Jelang Iduladha, Jepara Dapat 1.525 Dosis Vaksin PMK
 
Ketika berlangsung penyelenggaraan kontes dan salon sapi di Cepogo yang dihadiri Wamentan Sudaryono dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi beberapa hari lalu, Bupati Boyolali Agus Irawan mewanti - wanti seluruh stakehoder di wilayahnya untuk mewaspadai  penyebaran PMK.

"Terutama menjelang pelaksanaan Idul Adha tahun ini. Sebab dunia peternakan saat ini belum berada di zona nyaman dan aman, mengingat masih ada masalah PMK yang belum sepenuhnya bisa dikendalikan," jelasnya.

Disnakkan Boyolali menurut Lusiana, kasus PMK tahap kedua yang terdata sejak Desember 2024 lalu, ada 667 ekor hewan ternak sapi yang terpapar, namun 628 ekor bisa disembuhkan, dan 39 ekor mati.

Dia menambahkan melalui gerakan vaksinasi intensif, Disnakkan menyakini berhasil memberangus virus PMK di wilayah sentra ternak sapi se-Boyolali. Kewaspadaan ditujukan para saat transaksi sapi di pasar hewan.

Karena itu menjelang Idul Adha, pihak Disnakkan terus melakukan pengawalan ketat agar di pasar hewan tidak dijumpai hewan ternak dari luar membawa kasus PMK.

"Semua harus disertai surat keterangan kesehatan hewa( SKKH). Jika ditemukan langsung diobati," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)