Ilustrasi jemaah haji. AFP
Kemenhaj Larang Jemaah Haji Ikut Ziarah dan City Tour Sebelum Tahap Armuzna Selesai
Ficky Ramadhan • 7 May 2026 15:10
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang Jemaah haji asal Indonesia mengikuti ziarah maupun city tour sebelum selesainya puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima saat menjalani fase inti ibadah haji.
"Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk," kata Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, Kamis, 7 Mei 2026.
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak menjadwalkan ataupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan city tour ke luar Kota Madinah maupun Mekah. Aturan ini berlaku hingga seluruh tahapan Armuzna selesai dilaksanakan.
Kemenhaj juga menginstruksikan para pembimbing KBIHU agar memusatkan pembinaan pada penguatan kesiapan fisik dan mental jemaah, sekaligus memperdalam pemahaman manasik menjelang wukuf dan prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina.

Ilustrasi jemaah Haji. Dok. Istimewa
Selain itu, setiap pergerakan jemaah diwajibkan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama operasional haji berlangsung.
Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar. Sebanyak 267 kelompok terbang (kloter) dengan total 103.690 jemaah serta 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah, sedangkan 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Mekah untuk melaksanakan umrah wajib dan persiapan menuju puncak haji.