Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu
Polisi Tetapkan 6 WNA Tersangka Penculikan WN Ukraina di Bali
Lukman Diah Sari • 28 February 2026 12:06
Denpasar: Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav, 28. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menangkap satu orang WNA berinisial CH yang berusaha kabur ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya pria dan warga negara asing,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat, 27 Februari 2026, melansir Antara.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Polda Bali dan Polres jajaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza diketahui disewa oleh seorang WNA, yakni CH. Selanjutnya, kata Ariasandy, polisi mendalami peran CH dan menemukan bahwa yang bersangkutan menyewa mobil serta dua sepeda motor atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.
Dari hasil penelusuran CCTV dan data GPS pada kendaraan, tim penyidik melacak rute perjalanan kendaraan tersebut dan titik-titik pemberhentiannya. Hasil analisis menunjukkan kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.
Polisi kemudian memeriksa vila tersebut dan menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar. Di lokasi vila, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik. Selain itu, jejak darah juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan pelaku.
"Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik," kata dia.

Ilustrasi oleh Medcom
Ariasandy mengatakan berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar TKP maupun di sekitar tempat korban menginap. Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi enam orang WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut.
Polda Bali menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina tersebut.
Sebelumnya, seorang WNA Ukraina Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, diduga diculik oleh orang tak dikenal. Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor diedan tanjakan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Korban yang saat itu dibonceng oleh salah satu rekannya berada di posisi paling belakang. Namun, dalam perjalanan itu, Ihor dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal.
Rekan yang satu motor dengan Ihor, kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada teman-temannya yang ada di depan bahwa Ihor telah diculik oleh orang tak dikenal. Setelah kejadian itu, teman korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta Selatan. Tak berselang lama, sebuah video yang disiarkan secara langsung oleh korban Ihor, diketahui sedang berada di sebuah vila dan meminta sejumlah uang tebusan kepada keluarganya.