2,5 ton logistik dan RON bantuan Mabes Polri untuk Aceh tiba di Bandara SIM. Dokumentasi/ Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 30 November 2025 12:49
Aceh Tengah: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah secara resmi menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga melalui surat resmi bernomor 360/3654/BPBD/2025.
Surat yang bertajuk "Pernyataan Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana" itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari penetapan status darurat bencana yang telah lebih dulu ditetapkan pada 26 November 2025.
Dalam surat tersebut, Bupati mengungkapkan besarnya dampak bencana yang terjadi. Bencana hidrometeorologi dalam bentuk banjir luapan, banjir bandang, dan tanah longsor telah menelan korban jiwa sebanyak 15 orang.
Selain itu, sebanyak 3.123 Kepala Keluarga (KK) tercatat harus mengungsi dan jumlahnya disebutkan terus bertambah. Situasi inilah yang kemudian mendasari pernyataan ketidakmampuan pemerintah daerah.
(1).jpg)