Menteri Nasaruddin Umar. Foto: Dok Kemenag.
Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan signifikan. Termasuk, melalui perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tahun ini meningkat hingga 700 persen.
Hal ini disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta.
"Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Selasa, 25 November 2025.
Nasaruddin menyampaikan perbaikan kesejahteraan tersebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, misalnya, 227.147 guru non PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
"Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen," ungkap Nasaruddin.
Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dan totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024. Nasaruddin menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama.
"Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi," ucap Nasaruddin.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dok Kementerian Agama.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
"Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang," tutur Nasaruddin.
Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Nasaruddin menyebut sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan. "Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, Sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud," ungkap Nasaruddin.
Ia berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan. Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan. Demikian pula antara guru madrasah dan guru SD.
"Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi," ucap Nasaruddin.