Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
BGN Bakal Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak di Dewan Pengarah
Fachri Audhia Hafiez • 8 June 2026 20:33
Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bakal melibatkan para pakar gizi hingga dokter anak untuk mengisi pos Dewan Pengarah BGN. Langkah ini diambil guna memperkuat aspek pemenuhan gizi, standar kesehatan, serta mendukung akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga dokter anak," ujar Nanik di Istana Negara, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.
Nanik menjelaskan bahwa Dewan Pengarah merupakan bagian integral dari struktur kelembagaan BGN sejak pertama kali dibentuk. Dewan ini nantinya mengemban tugas krusial untuk memberikan arahan strategis, bimbingan medis, serta pengawasan juknis kepada jajaran pimpinan BGN dalam mengeksekusi program-program kerja di lapangan.
Secara komposisi, Dewan Pengarah BGN akan berkekuatan tujuh orang anggota. Dari total kuota tersebut, mayoritas atau sekitar lima kursi di antaranya berpeluang besar akan ditempati oleh para profesor dan ilmuwan dari kalangan pakar gizi terkemuka.
"Jadi nanti yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh orang. Mungkin di antara tujuh orang itu lima kemungkinan mereka adalah dari pakar-pakar gizi," ucap Nanik.
.jpg)
Kepala BGN Nanik S Deyang. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Di sisi lain, Nanik juga meluruskan dinamika seputar regulasi tata kelola operasional dapur MBG di daerah. Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada aturan kaku atau ketentuan yang mewajibkan pihak yayasan pengelola dapur untuk berafiliasi atau menyatu dengan struktur sekolah setempat.
Ia memaparkan, sejak awal pembentukan BGN, Presiden Prabowo Subianto memang mengarahkan agar program ini membuka ruang kolaborasi selebar-lebarnya bagi yayasan yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, hingga keagamaan tanpa memandang latar belakang tertentu. Petunjuk teknis (juknis) resmi pun dirancang inklusif agar kemitraan berjalan fleksibel.
"Yayasan itu boleh saja, tidak ada syaratnya berafiliasi dengan sekolah. Tapi memang diutamakan, dulu Pak Presiden ketika mendirikan BGN itu adalah yayasan-yayasan yang bergerak dalam bidang sosial, kemudian pendidikan, dan juga agama-agama apa saja. Nah itu, tapi kalau secara khusus juknisnya berkaitan dengan sekolah tidak ada," jelas dia.