Oknum Polisi Tepergok Selingkuh oleh Istri Sah Dijerat Pasal Perzinaan

Tangkapan layar video viral penggerebekan polisi selingkuh di Tanjungbalai, Sumut. Metro TV

Oknum Polisi Tepergok Selingkuh oleh Istri Sah Dijerat Pasal Perzinaan

29 July 2025 08:31

Tanjungbalai: Oknum polisi anggota Polres Tanjungbalai yang digerebek istri sahnya saat menginap di rumah wanita pada 22 Juli 2025 di Kecamatan Datuk Bandar diproses. Selain kode etik dengan penahanan khusus oleh Propam selama sebulan, ia juga dijerat pasal perzinaan

Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang wanita yang merupakan istri sah oknum polisi Brigadir IR yang bertugas sebagai penyidik di Polsek Tanjungbalai Utara bersama propam melakukan penggrebekan di rumah wanita lain. 

Sang istri menemukan suaminya bersembunyi di balik pintu kamar dengan menutupi wajahnya dengan selimut. Petugas propam selanjutnya membawa oknum polisi ayah satu anak ini ke Mapolres tanjungbalai untuk proses lebih lanjut.
 

Baca: Dua Mahasiswa Memeras Kadindik Jatim dengan Modus Ancam Demo Kasus Perselingkuhan

"Atas laporan istrinya oknum polisi itu dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan selain kode etik dengan ditempatkan penahanan khusus oleh propam selama satu bulan," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, Selasa, 29 Juli 2025.

Penahanan khusus ini bermula sejak dirinya dilaporkan pada 23 Juli hingga 21 Agustus mendatang. Dalam hal ini Polres Tanjungbalai memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dilakukan oleh personelnya. (Ferry Irawan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)