Ilustrasi. Foto: klampok.id
Demak: Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM terus mendorong penguatan kelembagaan dan peran ekonomi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebabyak 249 koperasi telah resmi berbadan hukum. Namun Kepala Desa (Kades) kebingungan terkait permodalan dan regulasi.
Kepala Desa Kunir Kecamatan Dempet, Muhammad Romli, menyambut baik program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Namun Romli menyuarakan kegelisahan sejumlah kepala desa terkait belum jelasnya skema modal dan regulasi teknis program tersebut.
"Secara prinsip kami senang dan mendukung, tapi ketika ditanya modal dari mana, kita semua belum tahu. Kalau tidak ada modal, koperasi hanya sebatas legalitas saja, belum bisa jalan," kata Romli di Jepara, Rabu, 30 Juli 2025.
Romli juga menyoroti isu yang beredar di kalangan kepala desa terkait kemungkinan Dana Desa dijadikan jaminan program. Romli menilai hal ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tingkat desa.
“Kalau benar dana desa dijadikan jaminan, ini bisa jadi masalah baru. Kita perlu duduk bersama dengan stakeholder, Dinas Koperasi harus menjelaskan. Jangan sampai desa yang menanggung ketika terjadi kemacetan,” jelas Romli.
Menurut Romli sudah banyak contoh masyarakat yang gagal membayar pinjaman hingga aset disita. Jika aset yang disita adalah dana desa, maka akan timbul masalah hukum dan sosial yang lebih besar.
“Kami berharap pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran terkait bisa menyikapi ini dengan arif. Desa sangat mendukung program ini, tapi mohon regulasi dan mekanismenya diperjelas. Jangan sampai desa yang dirugikan,” ujar Romli.
Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan Pemkab Demak sedang menyiapkan forum business matching antara pengurus Kopdes Merah Putih dengan sejumlah mitra strategis dari BUMN dan pelaku usaha besar.
“Aakan kami pertemukan pengurus koperasi dengan mitra usaha seperti Pertamina Patraniaga, Perum Bulog Jawa Tengah, PT Jateng Agro Berdikari, dan Pelaku Indonesia. Harapannya, pengurus KDMP bisa menjadi mitra usaha mereka," ujar Iskandar.
Iskandar menambahkan pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan peningkatan kapasitas SDM pengurus dan pengawas koperasi melalui APBD perubahan 2025 serta dukungan dari program Kementerian Koperasi.