Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memanfaatkan 54 persen lahan tidur di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk ditanami sayur. Dok. Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 13 October 2025 08:44
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memanfaatkan 54 persen lahan tidur di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk ditanami sayur. Tujuannya untuk memberdayakan warga binaan yang sedang menjalani hukuman.
“Pembinaan yang baik pasti akan berkorelasi positif terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di lapas,” kata Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas Tatan Dirsan Atmaja melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Oktober 2025.
Tatan mengatakan, lahan itu diambil untuk ditanami sayur agar warga binaan bisa memahami konsep ketahanan pangan. 54 persen lahan tidur tahanan yang dipakai tersebar di seluruh lapas di Indonesia.
“Tentunya mereka diberikan bekal keterampilan dan pendampingan, sebelum akhirnya terjun mengolah lahan-lahan untuk produktivitas ketahanan pangan,” ucap Tatan.
Baca Juga:
Bank Pohon Buatan Polda Riau untuk Pembibitan Hingga Gerakan Hijau |