Menkum Supratman Andi Agtas dan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2025 11:58
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Kini, nama-nama pengurus partai diakui oleh negara.
"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar partai, kepengurusan kepada sekjen Partai Solidaritas Indonesia," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.
SK dari Kemenkum diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni. Supratman menyebut pihaknya sudah mendiskusikan SK kepengurusan ini sejak Rabu, 9 Oktober 2025.
"Saya baru menerima mendiskusinya kemarin, hari ini sudah selesai," ucap Supratman.
Meski begitu, Supratman enggan membeberkan susunan pengurus PSI yang sudah ditandatangani oleh mereka. Ketua Umum PSI dipastikan dijabat oleh
Kaesang Pangarep.
"Saya mohon maaf, saya cepat-cepat buru-buru tandatangannya. Jadi enggak hafal satu-satu, yang saya hafal Pak Kaesang (Ketua Umum), sama Pak Sekjen (Raja Juli Antoni. Yang lain nanti silakan tanyakan kepada Pak Sekjen," terang Supratman.
Logo PSI. Foto: Dok Istimewa
Raja Juli berterima kasih dengan Kemenkum yang sudah menyetujui kepengurusan partainya. Respons pemerintah, kata dia, juga sangat cepat.
"Kami baru memasukkan kemarin dengan sistem OSS secara online, kemudian ternyata malam hari sudah telepon, malam hari kemarin sudah berkomunikasi, pagi hari ini kami sudah terima SK, kepengurusan AD/ART dan sebagainya," ujar Raja Juli.