Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
M Rodhi Aulia • 21 March 2025 14:35
Jakarta: Menjelang mudik Lebaran 2025, banyak masyarakat memilih berbagai moda transportasi untuk pulang ke kampung halaman. Namun, di tengah lonjakan pemudik, jasa travel gelap masih marak digunakan meski berisiko tinggi. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa travel gelap merupakan inovasi transportasi yang tidak diperbolehkan karena beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keselamatan.
"Memang travel gelap itu, itu saya bilang adalah inovasi, nggak boleh sebenarnya," ujar Dudy di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Berikut lima kerugian jika memilih naik travel gelap saat mudik Lebaran 2025:
1. Tidak Ada Jaminan Keselamatan
Travel gelap beroperasi tanpa izin resmi, sehingga tidak melalui uji kelayakan kendaraan yang diwajibkan pemerintah. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan. "Berakibat risiko terjadinya kecelakaan semakin besar apabila para pemudik menggunakan angkutan-angkutan travel tersebut," ujar Dudy.
Baca juga: Pertamina Tebar Diskon Spesial Lebaran BBM hingga Elpiji, Begini Cara Dapatnya!
2. Tidak Ada Asuransi Jika Terjadi Kecelakaan
Salah satu aspek penting dalam perjalanan jauh adalah perlindungan asuransi. Travel gelap tidak menyediakan jaminan asuransi bagi penumpangnya. Artinya, jika terjadi kecelakaan atau insiden lain, penumpang harus menanggung sendiri segala kerugian. "Dan jaminan terhadap asuransi juga tidak ada. Itu yang mungkin akan merugikan para pengguna travel," tambahnya.
3. Bisa Terkena Sanksi Hukum
Menggunakan travel gelap juga memiliki konsekuensi hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi travel gelap dapat dikenakan denda hingga Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.
4. Tidak Ada Kepastian Tarif dan Fasilitas
Berbeda dengan moda transportasi resmi yang memiliki tarif tetap dan fasilitas sesuai standar, travel gelap seringkali menetapkan harga yang tidak jelas, terutama saat permintaan tinggi seperti musim mudik. Selain itu, fasilitas kendaraan juga tidak terjamin kenyamanannya.
5. Sulit Dideteksi dan Dipantau Keamanannya
Menhub Dudy menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan mendeteksi pergerakan travel gelap karena kendaraan ini beroperasi hingga ke rumah-rumah penumpang. "Tapi kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi kan jauh ke dalam. Maksudnya jauh ke dalam itu langsung kepada para pengguna, kadang-kadang itu dari rumah ke rumah," jelasnya.
Sebagai alternatif, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi resmi yang telah memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan. Pilihan ini bukan hanya lebih aman, tetapi juga melindungi pemudik dari berbagai risiko yang merugikan selama perjalanan pulang kampung.