Begini Cara BNPP Antisipasi Perlintasan Ilegal di Perbatasan

BNPP meninjau jalur perlintasan ilegal. Foto: Istimewa.

Begini Cara BNPP Antisipasi Perlintasan Ilegal di Perbatasan

M Sholahadhin Azhar • 19 August 2025 10:57

Jakarta: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyoroti banyaknya perlintasan ilegal, di batas negara. Mengantisipasi hal tersebut, BNPP melakukan survei jalur tak resmi salah satunya di Motamasin, Malaka, Nusa Tenggara Timur.

"Seluruh jalur perlintasan tidak resmi kita lakukan inventarisasi, kita survei agar ke depan harapan kita jalur perlintasan tak resmi bisa kita kelola dengan baik," kata Deputi I BNPP, Nurdin, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.

Hal tersebut diungkap Nurdin merespons survei jalur tak resmi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, pada 15 Agustus 2025. Beberapa titik disinyalir menjadi lokasi masyarakat melintas ke Timor Leste, tanpa kelengkapan dokumen imigrasi.

Nurdin menyebut alasan melintas seperti kekerabatan, menjadi dasar warga untuk melintas secara ilegal. Pihaknya bakal menyikapi hal ini secara serius, termasuk menambah personel pengamanan perbatasan.
 

Baca juga: 

Editorial Media Indonesia: Hati-Hati Telat Jaga Ambalat


"Kita akan mempertebal personel, agar nanti Pos Lintas Batas bisa meng-cover penanganan jalur tak resmi," tegas Nurdin.

Asisten Deputi Tasbara, Budi Setyono menegaskan Timor Leste melakukan penyetopan penerbitan dokumen pos lintas batas (PLB) tradisional. Penyetopan dilakukan sejak pandemi pada 2020.

"Pascacovid hingga sekarang, pemerintah Timor Leste belum mengaktifkan kembali penggunaan dokumen PLB tradisional untuk warganya untuk berkunjung ke Indonesia," kata Budi.

Menurut Budi, saat ini pihaknya tengah fokus pada upaya diplomatik melalui Kementerian Luar Negeri. Sehingga, pemerintah Timor Leste bisa mengaktifkan kembali penggunaan dokumen PLB ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)