Ratusan Buruh Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendatangi Polda NTT untuk berdiskusi tentang persoalan buruh, Kamis, 1 Mei 2025. Media Indonesia/ Palce Amalo
Kupang: Ratusan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merayakan Hari Buruh dengan dengan diskusi bersama Kapolda Irjen Daniel Silitonga bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi pemerintah dan swasta, Kamis, 1 Mei 2025.
Para mantan karyawan tersebut menyampaikan aspirasi mereka di depan kapolda dan para pimpinan instansi dalam tenda yang di bangun halaman Markas Polda NTT.
Mereka meminta hak-hak yang selama ini belum dipenuhi agar segera bisa diberikan, serta menanyakan alasan PHK yang dinilai tidak masuk akal.
Di antaranya Viktor Sailana, karyawan PT Angkasa Pura Supports Cabang Kupang yang dipecat sejak Desember 2024 karena sakit. Padahal ia memiliki surat keterangan sakit dari dokter.
"Surat keterangan sakit saya serahkan ke HRD dan supervisior tetapi mereka tidak mempertimbangkan itu, tetap dipecat," kata Viktor Sailana di Kupang.
Menurut Viktor, ia bekerja di anak perusahaan PT Angkasa Pura 1 tersebut selama 9 tahun dan berstatus karyawan tetap.
Ada juga Nikolaus Mulik, staf security pada salah satu Yayasan Pendidikan di Kota Kupang, sekaligus mantan asisten pribadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT dipecat. Selanjutnya, Nikolaus mendatangi kantor DPD untuk meminta hak-haknya sebagai karyawan, yang berbuntut ia dilaporkan ke polisi karena atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa di Ditreskrimum Polda NTT tetapi sampai sampai sekarang kasus ini tidak jelas," jelasnya.
Di antara buruh juga ada Paul, perwakilan 300 guru honor Kota Kupang yang menanyakan alasan pemerintah Kota Kupang melarang para guru tersebut mengikuti seleksi PPPK.
"Hari ini kami menuntut keadilan, Kota Kupang diskriminasi terhadap kami. Kami hanya butuh loloskan administrasi untuk ikut tes," katanya.
Menurutnya, beberapa guru honor menerima link pendaftaran untuk mengikuti seleksi, namun sebanyak 300 orang lagi tidak diberikan link pendaftaran. Padahal, status mereka terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sampai pukul 13.00 Wita, ari ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil NTT tersebut, satu per satu menyampaikan persoalan yang mereka alami sebagai buruh.
Peringatan Hari Buruh ini dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap, sebelum dialog bersama para pimpinan instansi maupun forkopimda.
Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga mengatakan pihaknya memfasilitasi kegiatan tersebut agar para buruh tidak menggelar unjuk rasa di jalan, atau mendatangi masing-masing instansi untuk mengadukan persoalan yang mereka alami
"Kami memfasilitasi kegiatan ini dengan instansi
membahas persoalan yang terkait buruh, mencari solusi bukan membesar jurang, mengobati yang terluka, yang sakit disembuhkan, yang sakit hati saling memaafkan," katanya.