Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Pelabuhan Merak

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten gagalkan penyelundupan daging babi hutan atau celeng sebanyak 2,9 ton di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Pelabuhan Merak

Hendrik Simorangkir • 7 May 2025 16:33

Tangerang: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten menggagalkan penyelundupan daging babi hutan atau celeng sebanyak 2,9 ton di Pelabuhan Merak, Cilegon. Daging tersebut berasal dari Lampung hendak dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

"Tadi malam kami mendapat informasi dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 03.47 WIB, ada truk yang diduga membawa daging celeng yang tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan," ujar Kepala Karantina Banten, Duma Sari, Rabu, 7 Mei 2025. 

Duma menuturkan, ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan muatan truk berupa media pembawa daging babi celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal.

"Jadi modusnya ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan dedak serta biji jagung," katanya.

Duma menjelaskan, selama iduladha, pihaknya memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas hewan yang keluar atau masuk Pulau Jawa. Hal tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang luas pada sektor peternakan, kesehatan masyarakat, sosial ekonomi serta menjamin keamanan pangan.

"Daging celeng ini termasuk ke dalam media pembawa yang berbahaya karena bisa terjangkit penyakit demam babi Afrika, serta penyakit mulut dan kuku yang menginfeksi babi dan hewan berkuku belah lainnya," jelasnya.

Penyelundupan itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pelaku dapat diancam kurungan 2 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)