Pertamina Sumut Klaim Ketersediaan dan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET

Ilustrasi LPG 3 kg. Dokumentasi/ Istimewa

Pertamina Sumut Klaim Ketersediaan dan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET

Fajri Fatmawati • 4 February 2025 12:06

Aceh: PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pangkalan-pangkalan resmi LPG 3 Kg di wilayahnya siap memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi memberikan jaminan harga sesuai HET.

"Harga LPG 3 Kg yang dijual di pangkalan resmi sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di masing-masing wilayah," kata Satria, Selasa, 4 Februari 2025.
 

Baca: Hari Ini, Istana Pastikan Elpiji 3 Kg Kembali Diperjualbelikan di Eceran
 
Selain harga yang terjamin, pembelian di pangkalan resmi juga memberikan kepastian kualitas dan takaran LPG 3 Kg. Pihaknya juga terus membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg, seperti rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

"Konsumen dapat mengetahui status terdaftar atau belum dengan datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga," jelasnya.

Satria menjelaskan KTP diperlukan saat pembelian untuk verifikasi dan memudahkan pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menambahkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui Pertamina Call Center 135," ungkapnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program ini. Masyarakat yang menemukan pangkalan resmi Pertamina melakukan kecurangan seperti menjual di atas HET atau takaran yang tidak sesuai dapat melaporkan langsung ke 135. Jika terbukti, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)