Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Foto: Istimewa.
Naufal Zuhdi • 5 February 2025 17:53
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso turut berkomentar terkait dengan kebijakan pemangkasan anggaran kementerian lembaga. Pemangkasan dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Ya enggak ada masalah (dari pemangkasan). Kan kita semuanya efisien kok," ucap Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu, 5 Februari 2025.
Ia menambahkan pemangkasan anggaran tidak berdampak terhadap operasinal kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) akibat efesiensi anggaran tersebut. Salah satunya penggunaan listrik di lingkungan Kemendag.
"Di kita tidak. Kita tidak ada masalah, dari dulu listrik kita juga udah efisien ya, tidak ada masalah. Lihat aja naik turun lift juga bisa," ungkap dia.
Baca juga:
Efisiensi Anggaran, DPR Ngaku Potong Uang Perjalanan Dinas |