Indonesia menghadiri dialog konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB di Jenewa, Swiss pada 14-15 Mei 2025. (Kemenlu RI)
Willy Haryono • 17 May 2025 14:02
Jenewa: Indonesia telah melaksanakan dialog konstruktif dengan Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss pada 14-15 Mei 2025. Dalam dialog tersebut, Indonesia menyampaikan berbagai program prioritas, serta kemajuan dan tantangan dalam pemenuhan hak anak yang telah dilakukan sejak dialog konstruktif terakhir satu dekade lalu.
“Partisipasi Indonesia di dalam dialog merefleksikan komitmen nasional terhadap pemenuhan Konvensi Hak Anak guna menjamin perlindungan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Duta Besar Achsanul Habib dalam pidato pembukaan dialog.
Dialog konstruktif merupakan proses peninjauan Komite Hak Anak PBB bagi negara pihak Konvensi Hak Anak. Dialog bulan Mei 2025 ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyampaian laporan periodik Indonesia kelima dan keenam, yang prosesnya telah dimulai sejak Januari 2021.
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 16 Mei 2025, delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad-Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdangan Dunia, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, dan beranggotakan perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait.
Dalam dialog, komite mendalami sejumlah perkembangan terakhir terkait isu anak di Indonesia, antara lain partisipasi anak dalam pembuatan kebijakan, prioritas kebijakan anak dalam Asta Cita, program Makan Bergizi Gratis, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta hak anak masyarakat adat.
Di samping itu, dibahas pula kemajuan dan tantangan dalam perencanaan, penganggaran, implementasi kebijakan, dan pengumpulan data statistik.
Menanggapi pertanyaan dari anggota komite, delegasi Indonesia sampaikan berbagai terobosan legislasi, kebijakan, penanganan kasus, serta strategi dan capaian pembangunan nasional yang terkait dengan pemenuhan hak anak.
Selama proses dialog, komite mengapresiasi jawaban yang disampaikan delegasi Indonesia, serta menghargai komitmen dan upaya Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir, khususnya di bidang legislasi dan terkait pencatatan kelahiran.
Di sisi lain, komite juga mencatat sejumlah tantangan dan potensi perbaikan yang dapat ditingkatkan untuk semakin memajukan hak anak di tanah air.
Komite akan menyusun kesimpulan penutup yang merupakan ikhtisar dari laporan periodik dan dialog konstruktif, termasuk rekomendasi Komite untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam implementasi Konvensi Hak Anak mendatang.
“Indonesia juga akan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi jutaan anak Indonesia” tegas Duta Besar Achsanul Habib dalam penutupan dialog.
Komite Hak Anak beranggotakan 18 pakar independen dan bertugas untuk memonitor implementasi Konvensi Hak Anak. Sebagai negara pihak, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Peraturan Presiden No.36 tahun 1990 dan telah melaksanakan Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak pada tahun 1993, 2004, dan 2014.
Baca juga: DPR Harap Isu Perempuan-anak Korban Konflik Semakin Diperhatikan di Konferensi PUIC