Jabar Dapat Bantuan 200 Mobil Ambulans untuk Siaga Bencana

200 mobil ambulans terparkir di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu, 18 Mei 2025. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Jabar Dapat Bantuan 200 Mobil Ambulans untuk Siaga Bencana

Roni Kurniawan • 18 May 2025 16:11

Bandung: Jawa Barat mendapat suntikan 200 mobil ambulans untuk kebutuhan program Gerak Tanggal Darurat (GTD) terutama di daerah pelosok dan rawan bencana. 200 kendaraan tersebut diluncurkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu, 18 Mei 2025.

Peluncurkan kendaraan tersebut secara daring dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. 
 

Baca: Banjir Kembali Merendam Sejumlah Lokasi di Kota Semarang
 
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin, ratusan kendaraan tersebut sebagai bukti nyata partai yang dipimpinnya tidak hadir saat momentum tahun politik baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

"PKB tidak hadir hanya saat pemilu, tapi saat rakyat benar-benar membutuhkan. GTD adalah gerakan moral dan tanggung jawab sosial kita bersama," kata Cak Imin saat sambutan secara darling, Minggu, 18 Mei 2025.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP PKB, Hanif Dhakiri, mengatakan Jabar merupakan pionir dalam meluncurkan ratusan unit mobil tersebut. Bahkan ia berharap daerah lain turut melakukan gerakan itu sebagai bukti kepedulian terhadap masyarakat.

"Ambulans ini adalah kendaraan kehidupan, hadir ketika rakyat membutuhkan, hadir di detik-detik krusial di mana kecepatan bisa menyelamatkan nyawa," jelas Hanief.

Menurutnya 200 unit ambulans di Jabar ini berpotensi terus bertambah yang disesuaikan dengan jumlah kader PKB yang ada di parlemen. 

"Nantinya, setiap kabupaten/kota akan mendapatkan ambulans sesuai dengan jumlah anggota DPRD yang mewakili daerah tersebut, belum termasuk dari DPR RI maupun kepala daerah," ungkapnya.

Sebanyak Rp91 miliar digelontorkan untuk pengadaan 200 unit mobil ambulans termasuk operasional selama lima tahun ke depan. Pasalnya, layanan kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis tanpa adanya persyaratan.

"Jadi layanan ini gratis. Termasuk biaya supir dan kebutuhan lainnya. Kalau masih ada yang memungut biaya, masyarakat bisa melapor ke nomor hotline yang telah disediakan," ujarnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)