Ilustrasi. Foto: MI
Al Abrar • 12 April 2025 18:08
Jakarta: Di tengah situasi global yang tidak menentu dan kecenderungan negara-negara besar memperkuat proteksi terhadap industri dalam negeri, Indonesia dinilai perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional dari tekanan pasar global.
Ekonom Lembaga Riset Sigmaphi, Muhammad Nalar A Khair, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap industri pipa nasional, khususnya dalam sektor migas. Jangan sampai ada perusahaan yang melanggar UU pada tender pipa di sektor migas.
“Di saat seluruh dunia melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya, Indonesia justru memberi karpet merah untuk industri asing. Padahal dalam UU sudah jelas disebutkan bahwa produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen wajib diprioritaskan,” kata Nalar dalam k.
Menurutnya, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri. Ia menyebutkan, tanpa penegakan hukum yang tegas, industri nasional sulit berkembang dan kehilangan daya saing di pasar domestik sendiri.
Senada dengan Nalar, Ketua The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry, mengingatkan bahwa Indonesia perlu mengantisipasi potensi membanjirnya produk besi dan baja impor sebagai dampak dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump di Amerika Serikat. Kebijakan tersebut diperkirakan akan mengalihkan arus distribusi barang, termasuk ke pasar Indonesia.
“Pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap risiko ini. Jika pelanggaran dalam tender pipa sektor migas dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan mengancam eksistensi industri baja nasional,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, kondisi global saat ini justru bisa menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan keseriusan dalam melindungi industri nasional dan mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Kalau pelanggaran dibiarkan, mustahil pengusaha akan berlomba-lomba berinvestasi di sektor industri. Indonesia tak akan pernah bangkit menjadi negara industri yang memiliki nilai tambah,” tutup Ismail.