46 Bank Bantu Tingkatkan Kualitas Distribusi KUR

Ilustrasi UMKM. Foto: MI/Adam Dwi.

46 Bank Bantu Tingkatkan Kualitas Distribusi KUR

Naufal Zuhdi • 25 April 2025 20:07

Jakarta: Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjalin kerja sama dengan sebanyak 46 bank penyalur KUR.

"Kita telah berhasil melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan kredit usaha rakyat 2025 ini yang tentunya tadi ini berlaku sampai kurang lebih tiga tahun," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian UMKM, Jumat, 25 April 2025.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan Kementerian UMKM pada 2024, tercatat sebanyak kurang lebih 17 juta pengusaha UMKM. Angka tersebut, menegaskan UMKM mendominasi struktur usaha nasional.

Namun di samping itu, Maman menyampaikan sektor UMKM masih menghadapi beberapa tantangan dengan pengembangan usaha khususnya dalam hal akses pembiayaan. Di mana sebanyak kurang lebih 69 persen UMKM masih belum mendapatkan akses kredit.

Kementerian UMKM, sambung Maman, mengharapkan adanya pemerataan keadilan kepada rakyat Indonesia yang memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan akses KUR.

"Saya mau sampaikan, kalau melihat KUR tidak bisa hanya sekedar dalam melihat perspektif aksi korporasi semata. Jadi mohon ini menjadi catatan kita bersama, KUR itu adalah sebuah kebijakan yang didorong oleh pemerintah dalam rangka untuk menunggu kembangkan ekonomi di lapisan menengah dan ke bawah," tegas Maman.
 

Baca juga: Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp76 Triliun


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

UMKM masih dikenakan agunan


Maman menyampaikan, permasalahan lainnya yang masih dihadapi sektor UMKM adalah mereka masih dikenakan agunan pada saat mengajukan pinjaman Rp1 juta sampai Rp100 juta. Padahal, di dalam aturan secara instruksi dari Komite dan OJK, pinjaman dari Rp1 juta  Rp100 juta tidak diperkenankan untuk meminta agunan.

"Ini yang juga mau kita dorong, bagaimana mencari titik temu ataupun titik tengah. Di satu sisi pihak bank masih membutuhkan membuat trust kepada nasabah agar nasabah tetap bisa komitmen untuk membayar pinjamannya. Di sisi lain, ada kebijakan dari pemerintah yang memang menekankan tidak ada agunan," tutur Maman.

Maman menegaskan, Kementerian UMKM bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BPKP, dan OJK akan terus membentuk ekosistem pembiayaan yang kondusif bagi UMKM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)