Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 28 April 2025 08:43
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat akumulasi perputaran transaksi keuangan judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun ini dibanding tahun lalu. Perputarannya mencapai Rp1.200 triliun.
"Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun. Data tahun lalu sebesar Rp981 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, Senin, 28 April 2025.
Ivan mengatakan angka Rp1.200 triliun tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri. Seperti yang semula deposit ke dalam situs perjudian menjadi melarikan dana ke luar negeri. Ivan mengaku punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait.
"Bahwa nilai Rp1.200 Triliun merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024," katanya.
Meski Perputaran uangnya meningkat, ia menyebut pemerintah berhasil menekan aktivitas judol tersebut, khususnya oleh Polri. Pemberantasan masif dilakukan sejak pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan penegakan hukumnya dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Harus diakui kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui desk judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya," ujar Ivan.
Baca juga: Editorial MI: Judol dan Musuh Lintas Batas |