Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Imbau Pendakian Gunung Agung Ditutup Sementara

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin. Dokumentasi/ Media Indonesia

Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Imbau Pendakian Gunung Agung Ditutup Sementara

Media Indonesia • 10 January 2025 22:10

Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat, 10 Janauri 2025.

"Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin.
 

Baca: Waspada, 8 Daerah Ini Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
 
Kedua, pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. "Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” jelasnya.

Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan. 

“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan," jelasnya.

Selain itu, dalam surat edaran juga disampaikan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Rentin mengatakan surat edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung. "Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)