Yoon Suk-yeol telah dimakzulkan dari posisi presiden Korea Selatan pada 14 Desember 2024. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 6 January 2025 07:29
Seoul: Para penyelidik Korea Selatan yang berusaha menangkap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan memiliki waktu kurang dari 24 jam sebelum surat perintah mereka berakhir hari Senin ini, 6 Januari 2025. Yoon masih bersembunyi di kediamannya dengan dikelilingi pasukan keamanan yang loyal.
Yoon telah tiga kali dengan tegas menolak diinterogasi terkait penerapan darurat militer pada Desember tahun lalu. Upaya penangkapan terhadap dirinya juga berakhir gagal karena dihalangi ratusan pengawalnya.
Kebuntuan yang menegangkan selama upaya penangkapan itu memicu pertanyaan, mengenai apakah para penyelidik akan mencoba menangkap Yoon lagi sebelum surat perintahnya berakhir hari ini.
Tetapi menurut laporan kantor berita Yonhap, tim penyelidiki sedang mempertimbangkan upaya lain.
Yoon menghadapi hukuman penjara atau, paling buruk, hukuman mati jika ditangkap setelah menangguhkan pemerintahan sipil untuk sementara waktu dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuknya dalam beberapa dekade. Tetapi sejauh ini, Yoon dan para pendukungnya tetap menentang.
“Dinas keamanan presiden akan melindungi presiden, dan kami akan melindungi dinas keamanan presiden hingga tengah malam,” kata Kim Soo-yong, 62, salah satu pendukung Yoon, dikutip dari The Straits Times.
Di bawah kabut fajar, puluhan anggota parlemen Yoon dari Partai Kekuatan Rakyat muncul di depan kediaman presidennya.
Polisi bergerak untuk memblokir jalan-jalan untuk mengantisipasi protes hari berikutnya, karena puluhan orang yang mendukung dan menentang Yoon dari hari sebelumnya menerjang suhu di bawah nol setelah berkemah semalaman.
“Saya sudah berada di sini lebih lama daripada CIO (Kantor Investigasi Korupsi) sekarang. Tidak masuk akal mengapa mereka tidak bisa melakukannya. Mereka harus segera menangkapnya,” kata penyelenggara protes anti-Yoon, Kim Ah-young.
Jika surat perintah tujuh hari itu berakhir, para penyidik ??harus mengajukan surat perintah lain, yang kemungkinan akan diberikan pengadilan pilihan mereka dengan alasan yang sama dengan surat perintah awal yang dikeluarkan – bahwa Yoon menolak untuk hadir dalam pemeriksaan atas keputusan darurat militernya.
Pengacara Yoon telah berulang kali mengatakan bahwa surat perintah itu “melanggar hukum” dan “ilegal,” dan berjanji untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadapnya.
Baca juga: Pengadilan Korsel Tolak Keberatan Yoon Terkait Surat Perintah Penangkapan