Kemenag: Usulan Biaya Haji 2025 Jadi Rp89,6 Juta per Jemaah

Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag

Kemenag: Usulan Biaya Haji 2025 Jadi Rp89,6 Juta per Jemaah

M. Iqbal Al Machmudi • 6 January 2025 16:25

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada penurunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief mengatakan, usulan Kemenag kini sekitar Rp89,6 juta dari sebelumnya mencapai Rp93,3 juta.

"Setelah dilakukan kajian, kualitas layanan, efisiensi, dan rasionalitas maka diajukan usulan sebanyak Rp89.666.469 per jemaah," ujar dia dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Selain itu, Kemenag mengumumkan ada tiga maskapai yang akan menerbangkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi untuk ibadah haji 1446 H/2025 M. Ketiga maskapai, yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines sebagai vendor dari luar negeri.

"Yang hadir bersama kita, dari empat maskapai, ada dua maskapai, yaitu Garuda Airlines, dan juga dari Lion Group. Sementara Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi di dalam negeri ada dua, di luar negeri ada satu," katanya.
 

Baca juga: 

Kemenag Telah Verifikasi 94 Persen Data Calon Jemaah Haji 2025



Keputusan maskapai harus berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M. Ia menjelaskan, ada beberapa alasan terkait pemilihan ketiga maskapai ini.

"Terpilihnya maskapai untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berdasarkan pengalaman maskapai, on time performance dan sebagainya," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)