Residivis Curanmor di Malang Ditembak Polisi Saat Mau Kabur

Seorang pria berinisial TS, 37, warga Kecamatan Tumpang, harus merasakan timah panas di kakinya setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap/Dok. Polres Malang.

Residivis Curanmor di Malang Ditembak Polisi Saat Mau Kabur

Daviq Umar Al Faruq • 8 November 2025 11:25

Malang: Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung penangkapan. Seorang pria berinisial TS, 37, warga Kecamatan Tumpang, harus merasakan timah panas di kakinya setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025 di Perumahan Pinang Garden, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang. Saat itu, korban yang tengah membersihkan rumah memarkir motor Honda Vario miliknya di depan rumah dalam keadaan dikunci stang. Namun tak lama kemudian, motor tersebut raib.

Korban sempat berusaha mencari kendaraannya di sekitar lokasi, tetapi hasilnya nihil. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bululawang.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bululawang,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu 8 Oktober 2025.



Seorang pria berinisial TS, 37, warga Kecamatan Tumpang, harus merasakan timah panas di kakinya setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap/Dok. Polres Malang.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Unit Reskrim Polsek Bululawang bersama Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku. TS akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Tumpang.

Namun, saat hendak diamankan, TS justru melawan dan mencoba kabur. Petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan terukur yang mengenai bagian kaki pelaku.

“Tersangka melawan saat akan diamankan dan berusaha kabur. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki,” kata Bambang.

Hasil penyelidikan mengungkap, TS merupakan residivis kasus pencurian dan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Vario hasil curian beserta sejumlah barang bukti lain yang mendukung penyidikan.

“Pelaku ini residivis. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Malang,” tegas Bambang.

Penangkapan TS menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam operasi tersebut, Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak pidana. Operasi ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di Kabupaten Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)